Hukum Islam tentang Arisan

Hukum Islam tentang Arisan

Hidup dengan berpegang pada aturan islam merupakan hal yang membahagiakan. Sebab seorang muslim yang hidup dengan berpegang pada aturan agamnya tidak akan bingung atau resah ketika melakukan suatu apapun. Hal sederhana yang kebanyakan terjadi adalah dengan adanya arisan. Sebenarnya bagaimana hukum islam arisan? Boleh atau justru dilarang? Padahal arisan sudah sangat umum terjadi di masyarakat luas.

Hukum islam arisan akan membantu setiap muslim mengenali apa yang sebenarnya diatur dalam arisan. Diperbolehkan atau tidaknya yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat Islam. Hukum islam arisan mendapat beberapa pendapat dari para ulama. Untuk lebih lengkapanya, berikut ini merupakan hukum islam arisan yang bisa anda ikuti.

Bagaimana Hukum Islam Arisan ?

Arisan merupakan suatu aktivitas dimana anggotanya akan menyetorkan sejumlah uang yang sudah disepakati dalam kurun waktu tertentu. Sistemnya ada yang secara acak ada juga yang sudah mendapatkan nomor urut sehingga ia bisa tahu kapan ia mendapatkan uangnya. Hukum islam arisan memanglah sempat menjadi perbincangan yang serius.

Secara umum memang belum pernah disinggung secara langsung. Maka dari hukum islam arisan dikembalikan pada hukum asal muamalah yaitu dibolehkan. Dimana para ulama pernah menyebutkan bahwa hal ini tidak boleh diharamkan muamalah yang dibutuhkan oleh manusia sekarang. Kecuali jika ada dalil dari al-qur’an dan sunnah yang mengharamkannya.

Hukum islam arisan juga disebutkan adanya Qs Al Maidah ayat 2 yang berarti bahwa adanya perintah untuk saling tolong menolong dalam kebajikan dan takwa. Dari ayat ini dikatakan bahwa saling tolong menolong adalah hal yang baik untuk kehidupan sesama manusia.

Sementara arisan memilikki tujuan yakni tolong menolong orang yang membutuhkan. Caranya dengan membayar iuran secara rutin dan bergiliran untuk bisa mendapatkannya. Dengan sistem yang baik seperti ini, hukum islam arisan memperbolehkannya. Tetapi setiap muslim hendaknya teliti dengan sistem arisan yang akan ia ikuti karena tidak sedikit juga yang menyelenggarakan arisan tetapi mengandung riba, penipuan dan lain sebagainya yang dilarang.

Hukum islam arisan juga mengingatkan para muslim agar terhindar dari adanya praktek penipuan yang berkedok arisan. Tentu tidak asing berita atau kejadian yang menyebutkan adanya pihak pembuat arisan yang membawa kabur uang dari para anggotanya. Bahkan tidak sedikit jumlah yang dibawa seperti misalnya mencapai puluhan juta. Padahal cara ini tentu merupakan suatu kejahatan yang jelas dilarang dalam islam.

Sebagai anggota yang ikut dalam arisan, seorang muslim wajib mengetahui kemampuan dirinya dalam membayar iuran. Tidak ada paksaan, tidak ada tekanan dari pihak manapun. Dengan begitu, keteraturan membayar arisan akan saling membantu antar anggota. Selain itu, bentuk arisan juga merupakan uang yang ditabung. Dengan begitu, para anggota bisa menyisihkan sebagaian uangnya membayar arisan dan akan mendapatkannya kembali dnegan jumlah yang telah disepakati dan nomor urut yang ia dapatkan.

Hukum islam arisan mengatur jelas bagaimana praktek dan berjalannya arisan. Selama dalam koridor islam dan tidak merugikan pihak manapun, arisan merupakan muamalah yang bisa membantu kehidupan manusia agar berjalan dengan baik. Tidak sedikit yang terbantu dengan mengikuti arisan. Terutama bagi para muslim yang kesulitan untuk menabung untuk membeli sesuatu.

Arisan tentulah bisa membantu setiap anggotanya dalam mengatur keuangan. Dengan arisan, mereka bisa saling memberi dukungan antar anggota. Hukum islam arisan ini yang juga mengatur bagaimana transaksi atau aktivitas tersebut diperbolehkan dalam islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayat-ayat Al-Quran tentang Berpakaian dan Kewajiban Menutup Aurat

Menuntut Ilmu dan Hikmahnya dalam Islam

Meneladani Rasulullah dalam Etos Kerja (Bekerja Keras, Ulet, Tekun, dan Teliti)