Ketentuan dan Tata Cara Mandi Wajib (Janabat) dalam Islam
Dalam percakapan sehari-hari, mandi wajib juga disebut dengan istilah mandi besar, artinya mandi untuk bersuci dari hadas besar. Jika kamu berada dalam kondisi junub, maka sebelum melakukan mandi wajib kamu tidak dapat mengerjakan salat serta hal-hal lain yang mewajibkan kita berada dalam kondisi suci. Bahkan kamu juga dilarang memasuki masjid.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah An Nisa ayat 43 berikut ini.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغۡتَسِلُواْۚ
Artinya: Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub)... (QS. an- Nisa: 43)
Perlu kamu ketahui, mandi besar yang dimaksud di sini adalah mandi dengan membasahi seluruh anggota badan, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Coba perhatikan, ketika mandi dan keramas sebagaimana aktivitas biasa, kamu mungkin juga membasahi seluruh tubuh dari ujung kepala hingga ujung kaki. Nah, jika nanti kamu mengalami mimpi basah bagi laki-laki atau haid bagi perempuan, berarti saat itu sedang dalam keadaan junub, kamu harus melakukan mandi janabat. Perlu dicatat pula di sini, yang membedakan mandi janabat dengan mandi biasa adalah niatnya. Sebelum mandi besar, niatkan di dalam hati bahwa mandi tersebut adalah untuk menjalankan ketentuan Nabi tentang mandi janabat. Lafal niat tersebut sebagai berikut.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta’ala.
Adapun perintah mandi wajib ini ditegaskan Allah di dalam ayat berikut.
وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ
Artinya: ... Jika kamu junub maka mandilah .... (Q.S. al-Ma’idah [5]: 6)
Kamu tentu dapat menyimpulkan bahwa mandi janabat hanya memiliki dua rukun atau ketentuan pokok, yaitu:
1. Niat, bersengaja mandi untuk menghilangkan hadas besar;
2. Membasuh seluruh bagian tubuh, kulit, dan rambut, sampai tak ada yang tertinggal (Al-Jaza'iri, 2009: 343-344).
Namun demikian, meski dengan mengerjakan kedua rukun di atas kamu telah sah, mandi wajib akan lebih sempurna jika dilakukan dengan cara:
1. Niat mandi
2. Membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali
3. Membasuh kemaluan dan kotorannya
4. Berwudu
5. Mengguyur kepala tiga kali, menggosok sela-sela rambut dengan tangan
6. Membasuh seluruh tubuh dengan mengutamakan bagian yang kanan
Lantas, andaikan kamu berada di daerah yang mengalami kekurangan air, haruskah ketentuan ini dilaksanakan pula? Padahal, untuk kebutuhan air minum saja sangat terbatas. Jika mandi wajib dilakukan, bisa-bisa jiwa anggota keluarga terancam dehidrasi.
Ketahuilah, Allah Maha Pemurah. Sebagaimana halnya bersuci dari hadas kecil, kita juga diperbolehkan tak memakai air untuk mandi wajib, jika memang keadaan tak memungkinkan. Nah, dalam hal inilah kita bisa mendapatkan rukhsah (keringanan). Kita diperbolehkan untuk tayamum. Adapun ketentuan tayamum dalam mandi wajib bisa dilakukan sama persis dengan tayamum hadas kecil.
Komentar
Posting Komentar