Ayat-ayat Al-Quran tentang Perintah Melaksanakan Ibadah Haji

Ayat-ayat Al-Quran tentang Perintah Melaksanakan Ibadah Haji

Perintah melaksanakan Ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti telah dewasa, memiliki kemampuan (kemampuan kesehatan dan kemampuan harta), dan sebagainya.

Kewajiban dalam melaksanakan ibadah haji hanyalah satu kali saja, karena juka diwajibkan setiap tahun maka sebagian umat Islam yang berada di daerah yang jauh akan kewalahan. Rasulullah saw. bersabda yang artinya “Wahai manusia, telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah”, kemudian ada seorang bertanya: “Apakah setiap tahun Wahai Rasulullah?”, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjawab sampai ditanya tiga kali, barulah setelah itu beliau menjawab: “Jika aku katakan: “Iya”, maka niscaya akan diwajibkan setiap tahun belum tentu kalian sanggup, maka biarkanlah apa yang sudah aku tinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian, akibat banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap nabi mereka, maka jika aku perintahkan kalian dengan sesuatu, kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian dan jika aku telah melarang kalian akan sesuatu maka tinggalkanlah” (H.R. Muslim)

Kewajiban melaksanakan ibadah haji banyak dijelaskan di dalam Al-Quran, sebagai perintah bagi umat Islam untuk melakukan safar dalam beribadah dan mengunjungi baitullah dan berbagai tempat di Mekah dan Madinah sebagi temapat awal perkembangan Islam. Ayat-ayat Al-Quran tentang Perintah Melaksanakan Ibadah Haji adalah sebagai berikut.

Surat Al Baqarah ayat 196

وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِۚ فَإِنۡ أُحۡصِرۡتُمۡ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡيِۖ وَلَا تَحۡلِقُواْ رُءُوسَكُمۡ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ ٱلۡهَدۡيُ مَحِلَّهُۥۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ بِهِۦٓ أَذٗى مِّن رَّأۡسِهِۦ فَفِدۡيَةٞ مِّن صِيَامٍ أَوۡ صَدَقَةٍ أَوۡ نُسُكٖۚ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلۡعُمۡرَةِ إِلَى ٱلۡحَجِّ فَمَا ٱسۡتَيۡسَرَ مِنَ ٱلۡهَدۡيِۚ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٖ فِي ٱلۡحَجِّ وَسَبۡعَةٍ إِذَا رَجَعۡتُمۡۗ تِلۡكَ عَشَرَةٞ كَامِلَةٞۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمۡ يَكُنۡ أَهۡلُهُۥ حَاضِرِي ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ

Artinya: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ´umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ´umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya

Surat Ali ‘Imraan Ayat 96-97

إِنَّ أَوَّلَ بَيۡتٖ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكٗا وَهُدٗى لِّلۡعَٰلَمِينَ ٩٦ فِيهِ ءَايَٰتُۢ بَيِّنَٰتٞ مَّقَامُ إِبۡرَٰهِيمَۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنٗاۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٩٧ 

Artinya: 96. Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia 97. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam

Surat Al-Hajj Ayat 27

وَأَذِّن فِي ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَجِّ يَأۡتُوكَ رِجَالٗا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٖ يَأۡتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٖ

Artinya: Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.

Ayat-ayat Al-Quran tentang perintah melaksanakan ibadah haji ini menjelaskan tentang bagaimana kita sebagai umat Islam sadar bahwa kewajiban haji adalah mutlak adanya. Namun bagi yang belum mampu jangan dipaksakan. Mampu dalam artian yang luas yaitu tidak memiliki harta, dalam keadaan sakit. Selain itu kalau suasana negara tidak aman maka dibolehkan untuk tidak berhaji, karena bisa membawa dampat yang buruk.

Dalam surat Al-Hajj ayat 27 dijelasakan bahwa orang akan melaksanakan ibadah haji dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus mengandung arti bahwa umat Islam akan berusaha sekuat tenaga agar bisa sampai ke baitullah. Zaman dahulu ada orang yang pergi haji dengan berjalan kaki, berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun, demi melaksanakan perintah Allah. Namun saat ini sudah banyak alat transportasi modern yang memudahkan umat Islam untuk berhaji.

Tidak semua orang mendapatkan panggilan untuk melaksanakan ibadah haji, misalnya saja orang kaya yang memilik banyak harta tetapi belum berhaji, sedangkan ada orang dalam kehidupan sehari-harinya tidak memiliki banyak harta tetapi mereka bisa pergi berhaji. Dengan demikian bahwa panggilan haji ini hanya untuk hamba-hamba yang telah ditetapkan Allah sesuai dengan apa yang telah mereka usahakan dan kadar ketakwaan yang ada dalam diri. Wallahu a'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Ar-Rahman dan Terjemahan (Artinya)

Tafsir Ayat-ayat Al-Quran Tentang Qada dan Qadar

Ayat-ayat Al-Quran tentang Berpakaian dan Kewajiban Menutup Aurat