Puasa Ramadhan: Ketentuan, Hukum, Manfaat dan Hikmah
Puasa merupakan salah satu ibadah yang dikerjakan oleh umat Islam. Kata puasa dalam bahasa Arab disebut shaum,shaum artinya menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dan hal-hal lain yang membatalkannya. Jika dikaitkan dengan hukum berpuasa, maka puasa dibedakan menjadi dua yaitu puasa wajib dan puasa sunah. Puasa wajib terdiri dari puasa Ramadhan, Puasa Nadzar, dan Puasa Qadha. Diantara ketiga tersebut penulis akan memilih tema tentang Puasa Ramadhan.
Sejarah Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan mulai disyariatkan pada tanggal 10 Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah atau satu setengah tahun setelah umat Islam berhijrah dari Mekah ke Madinah. Atau, setelah umat islam diperintahkan memindahkan kiblatnya dari masjid Al-Aqsa ke masjidil Haram. (Sumaji,Anis Muhammad,2008:12)
Pensyariatan puasa Ramadhan ini didasarkan pada firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S Al-Baqarah :183)
Dari ayat diatas , dapat dipahami bahwa ibadah puasa pada dasarnya sudah ada pada masa-masa kerasulan Muhammad hanya saja, praktiknnya tidak sebagaimana yang ditetapkan pada syariat Islam seperti sekarang ini, puasa Ramadhan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang mukalaf, sehat, serta berakal, selama satu bulan penuh dengan memenuhi syarat dan rukun yang telah diatur oleh syariat. (Sumaji, Anis Muhammad,2008:12)
Pengertian Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun atau tiang dari rukun-rukun Islam yang lima, puasa ini dilaksanakan pada bulan Ramadhan selama 29 atau30 hari. Puasa ini dimulai pada terbit fajar hingga terbenamnya matahari.Puasa Ramadhan ,puasa yang diwajibkan(fardhu’ain) pada setiap mukallaf dan termasuk salah satu dari rukun Islam. (Suparta,Mundzier.2007:46)
Dasar Hukum Puasa Ramadhan
Menurut Qosim, M. Rizal (2006:25) Ayat Al-qur’an dan hadis yang merupakan dasar puasa Ramadhan adalah sebagai berikut.
A. Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 183-184
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْر لَّهُ وَأَن تَصُومُوا خَيْر لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ (184
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(QS Al-Baqarah:183-184)
B. Hadis riwayat al Bukhari dan Muslim
“ Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah SAW. Bersabda,’Siapa yang puasa Ramadhan karena Iman dan benar-benar mengharapkan pahala dari Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah dulu.’ ” (H.R Al-Bukhori:37 dan Muslim:1268)
Ketentuan Puasa Ramadhan
Menurut Qosim,M.Rizal (2006:26) Puasa Ramadhan tidaklah diwajibkan kepada semua manusia, tetapi hanya orang-orang yang telah memenuhi syarat yang diwajibkan Puasa Ramadhan.
A. Syarat Wajib Puasa
- Islam
- Baligh atau dewasa
- Berakal
- Mampu untuk berpuasa (tidak uzur)
- Niat pada waktu malam mulai selepas maghrib sampai sebelum terbit fajar.
- Meninggalkan semua perkara-perkara yang membatalkan puassa sejak terbit sampai terbenamnya matahari.
- Makan dan minum dengan sengaja.Bagi mereka yang karena lupa makan dan minum maka tidak batal puasanya.
- Munntah dengan sengaja
- Mengeluarkan mani dengan sengaja
- Haid atau nifas
- Bersetubuh disiang hari (selain membatalkan puasa, ada hukum tersendiri yaitu diwajibkan membayar kafarat)
- Murtad (keluar dari Islam)
- Gila (hilang akal)
Bagi orang yang sedang berpuasa disunahkan melakukan hal-hal sebagai berikut,yaitu:
- Menyegerakan berbuka puasa apabila telah yakin waktu berbuka
- Makan sahur,walaupun sedikit
- Melambatkan makan sahur,yaitu lepas dan tengah malam dan sebelum waktu imsak
- Berbuka dengan buah kurma/makanan yang manis
- Memperbanyak membaca Al-Qur’an
- Memperbanyak sedekah
- Beriktikaf siang hari dalam masjid
- Menghadiri majelis-majelis ilmu
- Menyediakan makanan berbuka untuk orang-orang berpuasa
- Jangan menyikat gigi setelah matahari tergelincir, matahari kearah barat sehingga terbenamnya matahari. Perbuatan tersebut dianggap makruh atau tidak disukai Allah swt.
Manfaat Puasa
Seperti dengan ibadah-ibadah yang lainnya puasa pun memiliki banyak manfaat baik langsung maupun tidak langsung, baik didunia maupun diakhirat. Berikut manfaat puasa menurut Suparta,Mundzier (2007:48)- Secara medis, para dokter sering menyarankan puasa bagi mererka yang mempunyai suatu penyakit yang susah disembuhkan.Puasa Ramdhan, merupakn proses overhaul atau turunnya mesin setelah satu tahun mesin pencernaan dalam tubuh kita difarsir untuk bekerja.
- Secara psikis, puasa membuat jiwa manusia stabil. Para psikolog sudah menyadari hal itu, dan mereka sering menyarankan puasa untuk mereka yang susah mengendalikan diri terutama mengendalikan amarah
- Akan mendapatkan hadiah istimewa dari Allah, apapun bentuknya tapi Allah sendirilah yang mengganjarnya, tanpa hitung-hitungan.
- Ibadah puasa dapat menjadi pembersih dari segala dosa dan penyakit, serta doa orang yang berpuasa pasti akan dikabul.
- “Mendapatkan sesuatu”tapi juga “terhindar dari sesuatu”. Ibadah puasa, selain mendapatkan sesuatu”yang paling enak” yaitu surga, juga akan terhindar dari sesuatu “yang paling tidak enak” yaitu neraka.
Hikmah Puasa
Menurut Suparta,Mundzier(2007:49), ada banyak faedah atau hikmah dari berpuasa Ramadhan yaitu sebagai berikut:- Tumbuhnya nilai-nilai persamaan selaku hamba Allah Swt, yaitu sama-sama menahan rasa lapar, haus, dan menahan dari batas-batas lainnya.
- Tumbuhnya rasa kemanusiaan dan suka memberi, khususnya terhadap orang-orang yang kurang mampu.
- Timbulnya sifat amanah, tanpa sifat amanah puasa akan mudah batal.
- Menanamkan sifat jujur dan disiplin
- Meningkatkan rasa syukur atas karunia Allah
- Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani
- Mendidik agar terbiasa dan dapat menguasai diri (hawa nafsu), sehingga mudah menjalankan kebaikan dan meninggalkan keburukan.
Komentar
Posting Komentar